Jumat, 30 Agustus 2013

Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda

Kata Pengantar
Puja dan puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena atas rahmat-Nyalah penulis akhirnya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Membangun Generasi Muda yang Memiliki Semangat Nasionalisme Guna Mewujudkan Cita-cita dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia” ini.
Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan untuk menyelesaikan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan khususnya pada bab pertama. Dalam penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki oleh penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini. Penulis juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Dan penulis juga berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dalam kehidupannya. Akhir kata penulis mengucapkan terimakasih atas perhatiannya.





Penulis,

13 September 2012





DAFTAR ISI
Kata Pengantar………………………………………………………………1
Daftar Isi……………………………………………………………………..2
I.       Pendahuluan
1.1.         Latar Belakang……………………………………………………...3
1.2.         Rumusan Masalah…………………………………………………..4
1.3.         Tujuan………………………………………………………………4
II.    Isi / Pembahasan
2.1.         Pengertian Nasionalisme…………………………………………...4
2.2.         Penyebab Semakin Lunturnya Semangat Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda Indonesia …...……………………………………..6
2.3.         Dampak yang Ditimbulkan oleh Berkurangnya Semangat Nasionalisme………………………………………………………..7
2.4.         Membangun Generasi Muda yang Memiliki Semangat Nasionalisme Guna Mewujudkan Cita-cita dan Tujuan NKRI……..……………..8
III. Penutup
3.1.         Kesimpulan…………………………………………………………9
3.2.         Saran-saran………………………………………………………….9
Daftar Pustaka……………………………………………………………10









Membangun Generasi Muda yang Memiliki Semangat Nasionalisme Guna Mewujudkan Cita-cita dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Standar Kompetensi:
Memahami hakikat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kompetensi Dasar:
v  Mendeskripsikan hakikat bangsa dan unsur-unsur terbentuknya Negara
v  Mendeskripsikan hakikat Negara dan bentuk-bentuk kenegaraan
v  Menjelaskan pengertian, fungsi, dan tujuan NKRI
v  Menunjukkan semangat kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara


BAB I
Pendahuluan

1.1.           Latar Belakang
Dalam merebut kemerdekaan dari para penjajah, para pemuda pada zaman kolonialisme bersusah payah dengan mempertaruhkan nyawa mereka. Mereka yang seharusnya bisa bersenang-senang dengan masa mudanya mengorbankan hidupnya hanya demi merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Hal ini dibuktikan dengan adanya Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, yang berbunyi, “Kami putra dan putrid Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan puri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”
Seiring berkembangnya zaman atau yang lebih kita kenal dengan zaman globalisasi, rasa nasionalisme di kalangan generasi semakin memudar. Hal ini dibuktikan dari berbagai sikap para pemuda dalam memaknai berbagai hal penting bagi Negara Indonesia. Beberapa contoh diantaranya yaitu:
*      Pada saat upacara bendera, masih banyak generasi muda yang tidak memaknai arti upacara. Seharusnya upacara bendera dapat menjadi tempat bagi generasi muda untuk menunjukkan rasa nasionalisme pada negaranya sendiri
*      Pada peringatan hari-hari besar nasional, seperti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak dirayakan seperti sebelum-sebelumnya. Padahal jika kita masih mencintai bangsa ini, kita harus merayakan Hari Kemerdekaan sebagaimana kita merayakan Ulang Tahun kita sendiri. Kenapa Perayaan ulang tahun sendiri dapat kita laksanakan dengan sangat meriah dan kenapa Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak bisa dirayakan secara demikian?
*      Lebih tertariknya generasi muda Indonesia terhadap produk dan kebudayaan luar Indonesia dibandingkan dengan produk dan kebudayaannya sendiri.
Rasa nasionalisme di kalangan generasi muda pada saat ini hanya muncul bila ada suatu faktor pendorong, seperti kasus pengklaiman beberapa kebudayan Indonesia oleh Malaysia beberapa waktu yang lalu. Namun seiring dengan hilangnya berita tersebut, rasa nasionalisme para generasi muda pun kembali memudar.
Padahal, sudah jelas tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tentang tujuan dan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang berbunyi, “…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan keteriban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social…”. Tapi bagaimana cara kita untuk dapat mencapai tujuan tersebut apabila rasa nasionalisme di kalangan generasi muda Indonesia semakin memudar?
Kondisi seperti ini sangat memprihatikan. Karena itulah, penulis termotivasi untuk menyusun makalah ini, sebagai upaya menumbuhkan kembali rasa nasionalisme khususnya pada generasi muda.

1.2.           Rumusan Masalah
*           Apakah yang dimaksud dengan nasionalisme?
*           Apa penyebab semakin hilangnya rasa nasionalisme di kalangan generasi muda?
*           Apa dampak yang ditimbulkan oleh sikap tersebut?
*           Bagaimana cara membangun kembali semangat nasionalisme guna mewujudkan cita-cita dan tujuan NKRI?
1.3.           Tujuan
*          Mengetahui dan mengerti arti rasa nasionalisme
*          Menjelaskan faktor-faktor penyebab semakin hilangnya semangat nasionalisme di kalangan generasi muda Indonesia
*          Memahami dampak yang ditimbulkan jika rasa nasionalisme semakin berkurang
*          Membangun kembali semangat nasionalisme di kalangan generasi muda Indonesia guna mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

BAB II
Isi / Pembahasan
2.1.           Pengertian Nasionalisme
Secara sederhana, nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu paham yang menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus disertakan kepada Negara kebangsaan (nation state) atau sebagai sikap mental dan tingkah laku individu maupun masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas dan pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Pengertian nasionalisme menurut beberapa ahli, yaitu:
1.      Menurut Ernest Renan,  Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara
2.      Menurut Otto Bauer, Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib
3.      Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri
4.      Menurut L. Stoddard, Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa
5.      Menurut Louis Sneyder, Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Nasionalisme  dapat difenisikan dalam dua pengertian:
a.      Nasionalisme dalam arti sempit (Nasionalistis) è perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan serta memandang rendah bangsa lain. Hal ini sering disamakan dengan Jingoisme dan Chauvinisme seperti yang dianut oleh bangsa Jerman pada masa pemerintahan Adolf  Hitler (1934-1945), yaitu Deutscland Uber Alles in der Wetf (Jerman di atas segala-galanya di dunia).
b.      Nasionalisme dalam arti luar è perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya, namun tanpa memandang rendah bangsa/ Negara lainnya. Dalam mengadakan hubungan dengan bangsa lain selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsanya, serta menempatkan bangsa lain sederajat dengan bangsanya. Nasionalisme dalam arti luas inilah yang diapakai oleh bangsa Indonesia dalam memaknai nasionalisme.
Nasionalisme menjadi dasar pembentukan Negara kebangsaan. Negara kebangsaan adalah Negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan/ nasionalisme. Artinya, adanya tekad masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu Negara yang sama walaupun berbeda ras, agama, suku, etnis, atau golongannya. Rasa nasionalisme sudah dianggap muncul ketika suatu bangsa memiliki cita-cita yang sama untuk mendirikan suatu Negara kebangsaan. Paham nasionalisme akan menjadikan kita memiliki kesadaran akan adanya bangsa dan Negara.
Nasionalisme telah menjadi persyaratan mutlah yang harus dipenuhi bagi kehidupan sebuah bangsa. Paham nasionalisme membentuk kesadaran para pemeluknya bahwa loyalitas tidak lagi diberika pada golongan atau kelompok kecil, seperti agama, ras, etnis, budaya (ikatan primordial), namun ditujukan pada komunitas yang dianggap lebih tinggi yaitu bangsa dan Negara.
Ditinjau dari segi historis (sejarah), perkembangan nasionalisme di Indonesia dilandasi oleh adanya factor:
1)      Persamaan nasib, penjajahan selama 350 tahun memberikan derita panjang bagi bangsan ini, sehingga lahir persamaan nasib diantara rakyat pribumi
2)      Kesatuan tempat tinggal, seluruh wilayah nusantara yang membentang dari Sabang hingga Merauke
3)      Adanya keinginan bersama untuk merdeka, penderitaan panjang akibat penjajahan melahirkan keinginan bersama untuk merdeka melepaskan diri dari belenggu penjajahan
4)      Cita-cita bersama untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan sebagai suatu Negara.
Adapun spirit kebangsaan (nasionalisme) pada bangsa Indonesia diakomodasi dalam Pancasila sila ketiga yakni “Persatuan Indonesia”, dan ditandai dengan adaya ciri-ciri:
1.      Memiliki rasa cinta pada tanah air (patriotisme)
2.      Bangga manjadi bagian dari bangsa dan masyarakat Indonesia
3.      Menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan
4.      Mengakui dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia
5.      Bersedia mempertahankan dan turut memajukan Negara serta menjaga nama baik bangsanya
6.      Membangun rasa persaudaraan, solidaritas, perdamaian, dan anti kekerasan antar kelompok masyarakat dengan semangat persatuan dan kesatuan
7.      Memiliki kesadaran bahwa kita merupakan bagian dari masyarakat dunia, sehingga bersedia untuk menciptakan perdamaian dunia dan menciptakan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan
Beberapa bentuk nasionalisme di dunia:
a)      Nasionalisme Kewarganegaraan (Nasionalisme Sipil) è nasionalisme yang terbentuk karena Negara memperoleh kebenaran politik dan partispasi aktif warga negaranya
b)      Nasionalisme Etnis (Etnonasionalisme) è nasionalisme yang terbentuk karena Negara memperoleh kebenaran politik dan budaya asal atau etnis sebuah masyarakat
c)      Nasionalisme budaya è nasionalisme yang terbentuk karena Negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama anggota masyarakat
d)     Nasionalisme romatik (Nasionalisme Identitas) è nasionalisme etnis yang terbentuk karena Negara memperoleh kebenaran politik sebagai sesuatu yang alamiah dan merupakan ekspresi suatu bangsa atau ras
e)      Nasionalisme agama è nasionallisme yang terbentuk karena Negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama yang dipeluk oleh anggota masyarakat
f)       Nasionalisme kenegaraan è nasionalisme yang merupakan kombinasi antara nasionalisme kewarganegaraan dan nasionalisme etnis. Dalam konsep nasionalisme kenegaraan, bangsa menjadi komunitas yang memberikan kontribusi terhadap pemeliharaan dan kekuatan Negara.


2.2.           Penyebab Semakin Lunturnya Semangat Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda Indonesia
a)      Faktor Internal
Ø  Pemerintahanan yang jauh dari harapan para generasi muda, sehingga membuat para generasi muda kecewa pada kinerja pemerintah saat ini. Terkuaknya kasus-kasus korupsi, penggelapan uang Negara, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat Negara membuat para generasi muda enggan untuk memerhatikan lagi pemerintahan.
Ø  Sikap keluarga dan lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme, sehingga para generasi muda meniru sikap tersebut. Para generasi muda merupakan peniru yang baik terhadap lingkungan sekitarnya.
Ø  Demokratisasi yang melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan pemuda dan hilangnya optimisme, sehingga yang ada hanya sifat malas, egois dan, emosional.
Ø  Tertinggalnya Indonesia dengan Negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para generasi muda tidak bangga lagi menjadi bangsa Indonesia.
Ø  Timbulnya etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya, membuat para pemuda lebih mengagungkan daerah atau sukunya daripada persatuan bangsa.
b)      Faktor Penyebab Eksternal
v  Cepatnya arus globalisasi yang berimbas pada moral generasi muda yang lebih memilih kebudayaan Negara lain, dibandingkan dengan kebudayaanya sendiri, sebagai contohnya para generasi muda lebih memilih memakai pakaian-pakaian minim yang mencerminkan budaya barat dibandingkan memakai batik atau baju yang sopan yang mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Para pemuda kini dikuasai oleh narkoba dan minum-minuman keras, sehingga sangat merusak martabat bangsa Indonesia
v  Paham liberalisme yang dianut oleh Negara-negara barat yang memberikan dampak pada kehidupan bangsa. Para pemuda meniru paham liberalisme, seperti sikap individualisme yang hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keadaan sekitar dan sikap acuh tak acuh pada pemerintahan.

2.3.         Dampak yang Ditimbulkan oleh Berkurangnya Semangat Nasionalisme
Generasi muda Indonesia adalah generasi penerus bangsa ini. Bangsa akan menjadi maju bila para pemudanya memiliki sikap nasionalisme yang tinggi. Namun dengan perkembangan zaman yang semakin maju, malah menyebabkan semakin memudarnya rasa nasionalisme dikarenakan adanya pengaruh barat yang sedang melanda generasi muda di Indonesia. Nasionalisme sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Dengan hal itu, pemuda dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga keutuhan persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia.
Namun, dengan memudarnya rasa nasionalisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa Indonesia. Hal itu terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan dapat dengan mudah ditembus oleh pihak luar. Dengan kata lain, Bangsa Indonesia telah dijajah oleh generasi mudanya dengan semakin memudarnya rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia. Bukan dijajah dalam arti fisik, melainkan dijajah secara mental dan ideologinya.
Banyak sekali kebudayaan dan paham barat yang masuk ke dalam bangsa Indonesia. Kemampuan local genius bangsa tidak lagi berjalan dengan semestinya. Banyak budaya dan paham barat yang berpengaruh negatif dapat dengan mudah masuk dan diterima oleh bangsa Indonesia. Dengan terjadinya hal itu, maka akan terjadi akulturasi, bahkan menghilangnya kebudayaan dan kepribadian bangsa yang seharusnya menjadi jati diri bangsa.
Dalam aspek perekonomian Negara, dengan memudarnya rasa nasionalisme pada generasi muda Indonesia mengakibatkan perekonomian bangsa Indonesia jauh tertinggal dari Negara-negara tetangga. Saat ini masyarakat hanya memikirkan apa yang Negara berikan untuk mereka, bukan memikirkan apa yang mereka dapat berikan pada Negara. Dengan keegoisan inilah, masyarakat lebih menuntut hak dari pada kewajibannya sebagai warga Negara. Sikap individual yang lebih mementingkan diri sendiri dan hanya memperkaya diri sendiri tanpa memberikan retribusi pada Negara, mengakibatkan perekonomian Negara semakin lemah.
2.4.     Membangun Generasi Muda yang Memiliki Semangat Nasionalisme Guna Mewujudkan Cita-cita dan Tujuan NKRI
Untuk membangun kembali generasi muda yang memiliki semangat nasionalisme guna mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat dilakukan mulai dari luang lingkup terkecil dalam kehidupan ini, yaitu Keluarga, Sekolah, Masyarakat, dan Pemerintah.
a.          Lingkungan Keluarga
*       Menyadari tanggung jawab masing-masing anggota keluarga
*       Memberikan pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme terhadap bangsa Indonesia
*       Memberikan contoh atau tauladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa
*       Memberikan pengawasan yang menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar
*       Selalu menggunakan produk dalam negeri
*       Memecahkan segala permasalahan dalam keluarga dengan cara musyawarah
*       Menciptakan kerukunan hidup antaranggota keluarga
b.         Lingkungan Sekolah
*       Memberikan pelajaran tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela Negara
*       Menanamkan sikap cinta tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara bendera setiap hari senin
*       Memberikan pendidikan moral, sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam ketahanan nasional
*       Belajar dengan keras untuk meraih prestasi
*       Mengembangkan sikap membantu sesama teman
*       Menaati tata tertib sekolah
*       Mengutamakan kepentingan bersama
*       Menumbuhkan semangat persaudaraan dan mengembangkan pergaulan.
c.          Lingkungan Masyarakat
*       Selalu membina semangat kebersamaan
*       Mengembangkan sikap rasa memiliki lingkungan tempat tinggal
*       Menciptakan kerukunan bertetangga
*       Menghormati norma yang berlaku dalam masyarakat
*       Aktif dalam kegiatan masyarakat yang bersifat membangun kerukunan di masyarakat, contohnya yaitu gotong royong di lingkungan sekitar bersama tetangga
*       Menjaga ketertiban masyarakat dengan mematuhi aturan yang ada
*       Mengikuti siskamling dan kerja bakti.
d.         Peran Pemerintah
*       Menggalakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme, seperti seminar dan pameran kebudayaan
*       Mewajibkan pemakaian batik kepada pegawai negeri sipil setiap hari jum’at. Hal ini dilakukan karena batik merupakan sebuah kebudayaan asli Indonesia, yang diharapkan dengan kebijakan tersebut dapat meningkatkan rasa nasionalisme terhadap bangsa indonesia
*       Lebih mendengarkan dan menghargai aspirasi pemuda untuk membangun Indonesia agar lebih baik lagi.

BAB III
Penutup
3.1.           Kesimpulan
i.            Nasionalisme adalah paham yang menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus disertakan kepada Negara kebangsaan (nation state) atau sebagai sikap mental dan tingkah laku individu maupun masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas dan pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya.
ii.            Beberapa ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang pengertian nasionalisme antara lain : Ernest Renan, Otto Bauar, Hans Kohn, L. Stoddard, Louis Sneyder.
iii.            Nasionalisme dapat diartikan dalam dua pengertian yaitu pengertian nasionalisme dalam arti luas dan arti sempit.
iv.            Factor yang menyebabkan semakin memudarnya semangat naisonalisme di kalangan generasi muda Indonesia dapat dibedakan menjadi dua, yaitu factor internal dan factor eksternal.
v.            Dampak dari memudarnya semangat nasionalisme yaitu semakin mendekatnya Bangsa Indonesia menuju keterpurukannya.
vi.            Membangun semangat nasionalisme di kalangan generasi muda dapat dilakukan mulai dari Lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat, sampai Pemerintah.
3.2.           Saran-saran
Dari hasil pembahasan yang telah penulis bahas, penulis memberikan saran kepada semua pihak, khususnya para generasi muda Indonesia untuk lebih meningkatkan rasa nasionalisme terhadap Negara Indonesia guna mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara kita tercinta ini. Karena pemuda adalah calon penerus perjuangan dan pembangunan bangsa di masa yang akan datang, dan juga generasi muda merupakan satu-satunya harapan bangsa untuk bisa lebih maju lagi. Selain itu, penulis memberikan saran kepada masyarakat dan pemerintah untuk lebih mengupayakan peningkatan nasionalisme di kalangan generasi muda Indonesia.




DAFTAR PUSTAKA

*     Miadnya, S.Pd, I Ketut, I Ketut Sukarnata, S.Pd, I Wayan Purnawan, S.Pd. 2012.Buku Pendidikan Kewarganegaraan. Tabanan:MGMP Pendidikan Kewarganegaraan SMA Kabupaten Tabanan.







1 komentar: